10 PDPM Se-Sumsel Tolak Hasil Muswil Pemuda Muhamadiyah Ke-XIV, dan Minta PP Ambil Alih PWPM Sumsel
MUARA ENIM — Sejumlah ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah se- Sumatera Selatan menggugat hasil Musyawarah wilayah (Muswil) Pimpinan Wilayah Pemuda Muhamadiyah (PWPM) Sumsel ke XIV tahun 2019 lalu. Adapun gugatan itu dilakukan agar Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhamadiyah mengambil alih PW PM Sumsel dan sesegera mungkin mengadakan Muswil ulang PWPM Sumsel. Hal ini disampaikan oleh beberapa Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah se-Sumsel dalam acara Rapat konsilidasi serta koordinasi 10 PDPM se-Sumsel terkait hasil Muswil PWPM Sumsel 26-28 Desember 2019 lalu yang dilaksanakan di Asrama Haji Palembang, Sabtu (25/01/2020).
“Penyelenggaraan Musyawarah Wilayah XIV Pemuda Muhammadiyah (Musywil XIV) Sumatera Selatan 26-28 Desember 2019 lalu, menyisakan banyak catatan dan penolakan. Soalnya banyak aturan organisasi yang ditabrak dalam penyelenggaraan Musywil XIV tersebut. Dan sebagian besar pimpinan daerah Pemuda Muhammadiyah kabupaten/kota menggugat hasil ini,”terang Yones Tober Simamora ketua PDPM Muara Enim, Minggu (26/01/2020) melalui siaran persnya.
Tidak hanya itu terang Yones gugatan tersebut disampaikan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) se-Sumsel karena Muswil yang seharusnya diselenggarakan 4 bulan pasca Muktamar, terpaksa digelar 1 tahun setelah Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta bulan November 2018 lalu.
“Musyawarah Wilayah XIV yang dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan ini kami nilai banyak menabrak aturan organisasi yang tidak sesuai dengan AD/ART Pemuda Muhammadiyah. Setidaknya ada tujuh kejanggalan yang diantaranya, berdasarkan anggaran rumah tangga pemuda Muhammadiyah BAB V pasal 20 tentang permusyawaratan. Seharusnya sebelum dilakukan Muswil harus diadakan Muspimwil 6 bulan sebelum Muswil, tetapi pada muswil kali ini tidak diadakan Muspimwil,” ungkap Yones.
Senada dengan ketua PDPM Muara Enim ketua PDMP Empat Lawang Meddy, menerangkan pada Muswil kali ini tidak adanya proses seleksi pemberkasan dalam menetapkan calon formatur sesuai anggaran rumah tangga pemuda Muhammadiyah BAB V tentang permusyawaratan pasal 24 ayat 5, sehingga seluruh persyaratan diputihkan dan semua calon lolos.
“Menurut saya ini sangat bahaya. Kita bisa bayangkan organisasi se tertib Pemuda Muhammadiyah melakukan ini. Bukan tidak mungkin kedepan akan memudahkan susupan dan ideologi berbeda masuk ke organisasi kader ini. Indikasinya adalah ada kepentingan untuk memasukan calon yang tidak memenuhi syarat,” tegas Medy.
Tidak hanya itu ungkap Meddy, di Muswil kali ini tidak ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Organisasi sebagaimana lazimnya. Ditambah lagi, dalam proses lagi penghitungan suara, 3 kali lampu padam. Diakhir penghitungan dan saat di rekap suaranya selisih 23 suara.
“Atas permasalahan tersebut, kami selaku Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah berkumpul disini sebanyak 10 PDPM menolak hasil Musyawarah Wilayah XIV Pemuda Muhammadiyah Sumsel. Dan kami berharap Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk meninjau ulang kembali Musyawarah Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Selatan dan menunjuk personil Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dan segera menggelar Musywil kembali yang sesuai dengan AD/ART Pemuda Muhammadiyah,” pungkasnya.
Dalam koordinasi tersebut hadir 10 Ketua dan sekertaris PDPM Se-Sumsel yaitu Muara Enim, Empat Lawang, Musi Rawas, Musi Bayuasin, Banyuasin, Pagaralam, OKI, OKUT, Prabumulih, dan Palembang.(Humas PDPM)