Kades diajak Pemkab Muara Enim Terlibat Pelestarian Naskah Kuno
Muara Enim-inilahmuaraenim.co.id-Kabupaten Muara Enim memiliki potensi warisan budaya salah satunya keberadaan naskah kuno disejumlah wilayah. Namun naskah kuno atau manuskrip masih dipandang sebelah mata, sehingga keberadaannya harus dijaga atau dilestarikan.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengajak peran serta masyarakat khususnya para Kepala Desa (Kades) agar terlibat dalam penyimpanan naskah kuno ini.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, H Emran Tabrani, mewakili Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim saat membuka kegiatan sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian dan pendaftaran naskah kuno yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim, di Ballroom Hotel Grand Zuri Muara Enim, Selasa (31/05/22).
“Tugas pemerintah termasuk para Kades untuk mensosialisasikan pentingnya keberadaan naskah kuno, saya pun mengajak masyarakat melihat dan menginvetarisir keberadaan naskah kuno diwilayahnya masing-masing agar dikelola hingga didaftarkan ke Dinas Perpustakaan,”kata Pj Sekda.
Lebih lanjut, Pj Sekda mengatakan Naskah Kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain.
Baik yang berada didalam negeri maupun diluar negeri yang berumur paling rendah 50 tahun, dan yang mempunyai nilai kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2014).
“Selain itu, naskah kuno ini mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan serta menggambarkan perubahan pada masyarakat yang terjadi pada zamannya,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk melindungi naskah kuno dengan mengalihmediakan dari tulisan kepada bentuk lain supaya orang tahu kalau pada daerah tersebut memiliki naskah kuno yang menceritakan identitas daerah tersebut.
Serta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam hal ini melalui Kepala Desa dan tokoh masyarakat tentang apa itu naskah kuno.
“Apabila kita lihat kembali kebelakang betapa pentingnya Naskah Kuno sebagai bukti peninggalan masa lampau, yang mampu memberi informasi mengenai berbagai aspek kehidupan masyarakat dimasa lampau seperti agama, sosial budaya, ekonomi, dan lain-lain,”paparnya
Selain itu, Pj Sekda menegaskan kegiatan tersebut juga sebagai bentuk komitmen Kabupaten Muara Enim dalam meningkatkan minat baca dan peningkatan Indeks Literasi Masyarakat.
Pemkab Muara Enim, lanjutnya, sudah membangun Perpustakaan Daerah melalui APBD, membangun Perpustakaan Desa 5 unit di tahun 2021 dan 4 unit di tahun 2022.
“Insyaallah di tahun-tahun mendatang tetap kami bangun, selain telah membeli Buku Elektronik (E-Book), dengan Tag Line “MEDALI” (Muara Enim Digital Library) dalam upaya mendorong Transformasi Digital menuju Perpustakaan Inklusi,”pungkasnya.(rilis)