Nino Andria Nahkodai PPP Muara Enim 5 Tahun Mendatang

0

Pengurus Didominasi Milenial, Rebut Kemengan Pemilu 2024//

Muara Enim, inilahmuaraenim. co.id—Nino Andrian SE resmi menjadi Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Muara Enim lima tahun kedepan. Hal itu terlihat setelah pria yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Muara Enim bersama pengurus secara resmi menyerahkan Surat Kepetusan (SK) DPP PPP tentang pengurus DPC PPP Kabupaten Muara Enim ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim, kemarin (28/12) pagi.


Diketahui Nino Andrian terpilih sebagai salah satu formatur dalam Muscab PPP Muara Enim ke IX pada Oktober lalu. Sebagai sekretaris DPC PPP dipercayakan kepada Mualimin Fajarudin SPt dan bendahara Supriyanto, keduanya juga anggota DPRD Muara Enim.
Kedatangan Ketua DPC PPP Nino Andrian dan pengurus diterima oleh Ketua KPUD Muara Enim Ahyaudin SE dan empat komisioner yang lain Redi Kales SH, Romeo Dony, Fadlin M Amien, Justilka Haryani. Serta staf kesektariatan KPUD Muara Enim.
“Kepengurusan DCP PPP Kabupaten Muara Enim yang baru ini hasil Muscab PPP ke IX Oktober lalu. Saya dipercayakan sebagai ketua DPC, Mualimin Fajarudin sebagai sekretaris dan Supriyanto sebagai bendahara,” terang Ketua DPC PPP Nino Andrian.
Kemudian, pihaknya juga menyerahkan SK pengurus Majelis Syariah PPP yang diketuai H Thalib Yahya, Ketua Majelis Pertimbangan PPP H Nurul Aman SH dan Ketua Majelis Pakar PPP Ganef Asmara NL SH. “Sesuai dengan instruksi DPP, kepengurusan DPC PPP Muara Enim banyak didominasi kaum milenial (anak muda), dan kita siap merebut kemenangan di pemilu 2024 mendatang,” tutur Nino Andrian.
Selain itu kata Nino, dikepengurusan PPP yang baru juga mengakomodasi 30 persen keterwakilan perempuan. “PPP Muara Enim siap mengikuti verifikasi parpol nantinya sebagai kesiapan untuk mengikuti pemilu 2024 mendatang,” ucap dia.
Kedatangan pengurus DPC PPP ke KPUD Muara Enim selain silatuhrahmi dan penyampaian SK pengurus PPP Muara Enim yang baru. Pihaknya juga menyampai SK pemberhentian anggota dewan dari PPP atasnama Marsito.”Kita berharap KPUD bisa memprosesnya demi kelancaran PAW nantinya,” pinta Nino Andrian.
Untuk diketahui, kemarin, selain menyerahkan SK Pengurus DPC PPP Muara Enim ke KPUD. Nino Andrian bersama pengurus juga menyerahkan SK ke Bawaslu dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muara Enim.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPUD Muara Enim Ahyaudin SE mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik atas tersusunnya kepengurusan DPC PPP Kabupaten Muara Enim yang baru.
Nantinya KPUD akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh parpol, jika pelaksanaan pemilu 2024 sudah pasti pelaksanaannya. Dia menghimbau kepada PPP dan seluruh parpol untuk bisa memaksimalkan kepengurusan hingga ketingkat desa. Demi mempermudah saat dilakukan verifikasi pendaftaran maupun faktual sebagai persiapan pemilu.
“Selain itu, untuk mempermudah saat verifikasi, kami berharap parpol tidak melakukan gonta-ganti petugas operator. Sebab kalau operatornya gonta-ganti, bisa merugikan parpol itu sendiri bisa lambat dalam mengapdate seluruh kepentingan parpol,” tutur Ahyaudin.
Sambung Ahyaudin terkait proses PAW dari PPP. Dia mengaku pihaknya sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari DPRD Muara Enim. Serta hari ini (kemarin) mendapatkan surat secara resmi dari PPP terkait pemberhentian anggota dewan yang akan di PAW.”Kita agendakan besok (hari ini), KPUD akan melakukan klarifikasi secara langsung ke PPP termasuk juga terhadap calon PAW. Klarifikasi ini perlu dilakukan, apakah calon PAW masih memenuhi syarat atau tidak. Seperti apakah sudah pindah parpol atau tidak, tersandung hukum atau tidak dan lainnya,” jelas Ahyaudin.


Sementara itu Komisioner KPUD yang lain, Redi Kales SH menambahkan sebagai persiapan verifikasi faktual jumlah kepengurusan partai berbanding 1:1000 jumlah penduduk. Jika pada pemilu 2019 lalu jumlah penduduk Kabupaten Muara Enim 560 ribu orang. Maka kepengurusan parpol berarti totalnya 560 orang. “Kemudian kepengurusan ditingkat kecamatan minimal 50 persen dari jumlah kecamatan. Contohnya Muara Enim terdiri dari 22 kecamatan, bearti minimal 11 kecamatan harus terpenuhi kepengurusannya,” tukas Redi Kales.(*)

Tinggalkan Balasan