Pelaku Curanmor Lintas Wilayah berhasil di Bekuk Jajaran Polres Muara Enim

0

PALI, inilahmuaraenim.co.id-Jajaran Polres Muara Enim yakni dari satuan Reskrim Muara Enim, berhasil menangkap pelaku Curanmor yang selama ini meresahkan warga Kabupaten PALI dan sekitarnya pada Minggu (01/03/2020)

Pelaku yang diamankan tersebut bernama Sumaryadi (40) atau Medi yakni warga Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Sumatra Selatan.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SI.K MM melalui kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SH, S.IK MH, menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 wib di jalan Karet I Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim yang lalu terjadi pencurian kendaraan bermotor berdasarkan laporan dari  Ravisi Gustama Mahasiswa yang tinggal di Gang Baru Lawang kidul Muara Enim.

Menurut AKP Dwi Satya Arian SH, S.I.K bermula dari laporan korban, yang melaporkan kehilangan 2 (dua) unit sepeda motor tertuang pada LP / B229 / VIII / 2019 / Sumsel / Res M Enim, tanggal 04 Agustus 2019 yang terjadi di teras rumah pelapor Jalan Karet I Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar 20 juta rupiah

Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian Jajaran Reskrim Polres Muara Enim mendapat laporan bahwa pelaku berada di wilayah Simpang Tais kemuduan menugaskan Tim Rajawali yang dipimpin oleh IPDA GUNTUR ISWAHYUDI, SH berangkat menuju Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali untuk melakukan penangkapan, jelas  kasat Reskrim Muara Enim.

Diuraikan pula AKP Dwi Satya Arian SH, S.I.K  pada saat Pelaku ditangkap di jalan menuju Rumah Tahanan pelaku melakukan perlawan kepada petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga para petugas melepaskan tembakan keatas sebanyak 3 kali tetapi tetap menentang petugas sehingga dilakukan tindakan yang benar-benar dilakukan tegasnya.

Ditambahkannya dari hasil penangkapan Anggota Satuan Reskrim berhasil amankan Barang Bukti berhasil: curian berupa – 1 (satu) unit sepeda motor honda beat tanpa nopol dengan nomor rangka: MH1JFD228DK226929 nomor mesin: JFD2E-2221804, 1 (satu) buah BPKB Sepeda motor honda Beat BG 2856 OY, 1 (satu) buah BPKB sepeda motor honda nomor polisi BG 3543 OY, 2 (dua) buah anak kunci T berbentuk pipih.

Dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Pelaku telah melakukan 8 kali Curamor di Wilayah Hukum Polres Muara Enim diantaranya di Perum BTN Darusallam Muara Enim berhasil mengasak unit sepeda motor yamaha mio J, kemudian di Desa Keban Agung Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim mencuti 1 (satu) unit sepeda motor honda SUPRA X warna hitam, di Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim memgambil 1 unit sepeda motor yamaha Vixion warna merah, di Kelurahan Pasar I Muara Enim mencuri 1 unit sepeda motor honda astrea grand, kemudian 1 unit Yamaha Vixion di Jalan Baru Muara Enim dan 1 unit Yamaha MEO M3 di wilayah Tanjung Enim Lawang kidul terakhir  1 unit Yamaha Vixion Perum BTN Darussalam, muara Enim

Menurutnya jajaran Polres Muara Enim akan terus konsisten dan berkomitmen emberantas kejahatan jalanan yang meresahkan Masyarakat,  tidak akan  ada ruang untuk para pelaku kejahatan curanmor pasti akan kami Sikat Sampai tuntas.

Tinggalkan Balasan