Pemkab Muara Enim Tetapkan KRB Jadi Acuan Pemetaan dan Memenimalisir Bencanana
Muara Enim, inilahmuaraenim.co.id – Bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim pada Selasa (11/10/22) Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) .
FGD dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs H Emran Tabrani MSi. Turut hadir Kepala BPBD Muara Enim H. Abdul Rozieq, tim tenaga ahli Universitas Sriwijaya (Unsri) sebagai narasumber, dan beberapa perangkat daerah serta stakeholder terkait.
FGD digelar bertujuan untuk menghasilkan dokumen KRB Kabupaten Muara Enim tahun 2023 hingga 2027 yang real dan akurat. Mengingat nantinya dokumen tersebut akan dijadikan acuan untuk memetakan dan meminimalisir risiko bencana serta sebagai referensi untuk perencanaan pembangunan ke depan.
“Jadi, berikan data yang benar-benar valid kepada Tim Tenaga Ahli Unsri karena dokumen KRB ini akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Muara Enim dalam jangka waktu lima tahun ke depan, ini penting,” terang Emran Tabrani.
Selain itu, Emran juga mengatakan tujuan suatu pembangunan daerah adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, akan tetapi fakta di lapangan masih ada beberapa pembangunan yang menimbulkan bencana.
“Sebut saja contohnya pembangunan jalan ataupun siring, tanpa kita sadari atau tanpa kajian yang matang justru dapat menyebabkan bencana banjir dan longsor. Sekali lagi agar setiap pembangunan harus melalui kajian yang matang dan memperhatikan risiko akan terjadinya bencana,” urai Emran.
Di akhir arahannya, Emran mengimbau kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti FGD ini dengan serius guna memperoleh pemahaman dan pengetahuan dalam upaya pengurangan risiko bencana. “Pada akhirnya melahirkan suatu kajian akurat sebagai pedoman pembangunan ke depan,” beber Emran Tabrani.(Ccn)