Polsek Gunung Megang Ringkus Tersangka Pembunuhan Meski Sembunyi Di Hutan.
Gunung Megang, inilahmuaraenim.co.id-Jajaran Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Pada Kamis (18/02/21) berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersangka penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang bernama Sulsaili Alias Samsul (49 tahun), di dusun III Desa Lubuk mumpo kecamatan gunung megang kabupaten Muara Enim Rabu (17/02 21) sekitar pukul 12.15 WIB beberapa hari yang lalu. Pelaku yang berhasil diringkus Polisi tersebut diketahui bernama ABD Hafiz (31 tahun), pekerjaan Swasta, yang berdomisili di dusun I Desa Tanjung Terang kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek gunung Megang AKP Herli Setiawan SH.MH menjelaskan dari keterangan dari beberapa saksi yang di peroleh tersangka diduga melakukan Penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu dan menyebabkan korban meninggal dunia sub penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai pasal 353 ayat 1 dan 3 KUHP Sub 351 Ayat (3)
Menurutnya Kronologisnya Pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 sekira pukul 12.15 Wib Pelaku mendatangi Korban di TKP sambil memegang 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa sarungnya, dan diarahkan ke arah korban
“Pelaku langsung menyerang Korban dengan menusukan senjata tajam pisau yang dipegang pelaku kearah perut bagian atas sebanyak 1 (satu) kali saat korban jatuh terlentang ditanah akibat melompat dari atas pondok (Pance) terkejut melihat Pelaku datang, kata Herli
“Korban langsung dibawa oleh para saksi ke puskesmas Gunung Megang untuk dilakukan pengobatan, tiba di puskesmas Gunung Megang pada pukul 12.25 WIB, namun pada pada pukul 12. 35 Wib korban dinyatakan oleh pihak puskesmas Gunung megang telah meninggal dunia.
“Setelah menerima laporan tersebut diatas Team Trabazz Polsek gunung megang langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP pada jam 13.00 WIB, setelah selesai dari TKP Team trabazz dipimpin Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH dan Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku akan tetapi ternyata pelaku tidak berada dirumah,” terangnya lagi
Masih menutur Herli ia menjelaskan pada malam harinya sekira jam 22.00 WIB.Team trabazz dipimpin Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH dan Kanit Reskrim Ipda Subagio mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku tersebut pulang kerumahnya dan kembali melakukan penggerebekan dirumah pelaku dan rumah orang tua pelaku tetapi pelaku tidak ada.
“Pada hari Kamis tanggal (18/02/2021) Team trabazz dipimpin Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH dan Kanit Reskrim Ipda Subagio melakukan penggerebekan kembali dirumah pelaku dan orang tuanya setelah mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku sedang berada dirumahnya namun pelaku masih tidak diketemukan,” bebernya lagi
“Setelah itu mendapatkan lagi informasi dari masyarakat bahwa pelaku tersebut ternyata bersembunyi disebuah hutan dibelakang rumah pelaku yang berjarak Lk 5 Km dari rumah pelaku tersebut, berbekal keterangan dari masyarakat tersebut team Trabazz polsek gunung megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek gunung megang Akp Herli Setiawan. SH.MH dan kanit Reskrim Ipda Subagio langsung bergerak cepat menuju hutan yang dimaksud yang berjarak Lk 5 Km dari perkampungan warga,” tambahnya kemudian.
“Setelah sampai dihutan yang dituju tersebut, kemudian Team trabazz yg dipimpin Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH dan kanit Reskrim Ipda Subagio langsung menyebar dan melakukan penelusuran jejak pelaku di hutan yang diduga dijadikan tempat persembunyian pelaku tersebut, sekitar jam 18.00 Wib setelah diintai ternyata pelaku benar berada didalam hutan tersebut dan kemudian berhasil diamankan selanjutnya pelaku tersebut langsung dibawa kepolsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan atas perbuatan pelaku tersebut,” lanjutnya
Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH menjelas “ barang bukti yang berhasil kita amankan dalam perkara tersebut berupa 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Warna merah BG 5248 DAH, Celana pendek warna biru milik korban, Jaket Sweater Hitam pelaku ( yg digunakan pelaku saat melakukan perbuatan ) dan Batu pengasah Pisau, sedangkan pisau ( Jenis pisau sangkur ) yang digunakan Pelaku tersebut, saat kejadian telah dibuang oleh pelaku saat pelaku melarikan diri kedalam hutan,” pungkas Akp Herli (rilis Polres ME)