Satres Narkoba Polres Muara Enim Gelar Perkara Tetkait Temuan Kasus Di Lapas Muara Enim
Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim pada Selasa (26/1/2021) melaksanakan Konferensi pers bertempat di ruang giat Polres Muara Enim.
Konferensi pers tersebut merupakan pengembangan dari ungkap kasus pada Lapas kelas II B Muara Enim , Sumatera Selatan.
Hal itu diungkap Kapolres Muara Enim , Akbp. Dany Sianipar, S.I.K, Pada saat melakukan konferensi pers dengan awak media.
” Pada hari ini Polres Muara Enim telah mengamankan Tsk Marta Vitaloka ( 25) warga Dusun I Karang raja kecamatan Muara Enim dengan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu seberat 1.01 gram. Kemudian Tsk Irawan alias Awang ( 33 ) warga Dusun III Desa Karang Raja kecamatan Muara Enim dengan barang bukti di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1, 56 gram , Serta Tsk Yanti (42) warga Dusun V Desa Karang Raja kecamatan Muara Enim dengan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,76 gram ” Papar Kapolres Akbp Danny Sianipar, Sik diawal penjelasan pada awak media.
Masih menurut Kapolres Danny Sianipar , Giat pengembangan ungkap kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan petugas LP kelas II B Muara Enim kepada Polres Muara Enim.
” Informasi awal adanya laporan petugas Lapas , tentunya pihak Polres Muara Enim segera bertindak , Kasat Narkoba Polres Muara Enim dengan memerintahkan Kanit Narkoba Polres Muara Enim , Ipda Toni Hermawan , ST, SH, MM untuk segera mengamankan para tersangka tersebut ” Jelas Kapolres Danny Sianipar.
Dalam konferensi pers tersebut , ada momen mengharukan yang disampaikan salah seorang tersangka , Marta Vitaloka , kepada awak media.
” Jauhi Narkoba……….Jauhi Narkoba ………” Ungkap tersangka Marta Vitaloka sambil menahan haru dan terbata bata menahan tangis penyesalan atas peristiwa yang dialaminya.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Muara Enim, Akbp Danny Sianipar, Sik , Kasat Narkoba Polres Muara Enim, Iptu Rahmad Aji Prabowo, Sik,Msi , Kanit Narkoba Polres Muara Enim, Ipda Toni Hermawan, ST, SH, Msi, Kepala Lapas Kelas II B Muara Enim, Herdianto , Personil Polres Muara Enim serta para awak media dengan tetap mengusung protokol kesehatan covid 19.
(Rilis Kasat Res Narkabo Polres Muara Enim).