Terjawab Sudah Siapa Pembuang Bayi Di semak-semak

0

Gelumbang, inilahmuaraenim.co.id—Seperti diberikan beberapa hari yang lalu ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan dengan Berat badan 4 Kg
Panjang 49 Cm, Lingkar Kepala 34 Cm yang dibuang disemak-semak disekitar pingiran sungai daerah pesantren ALI IDRUS dusun 1 desa Segayam Kec Gelumbang Kab Muara Enim.

Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan akhirnya jajaran Polsek Gelumbang pada Rabu (18/0718) Sekira pukul 20.00 wib, telah diamankan seorang perempuan bernama Mastiana Binti Sutarman, 22 Tahun warga desa Segayam dusun 1 Kec. Gelumbang Kab. Muara Enim yg diduga telah membuang bayi yg baru dilahirkannya.

Tersangka Mastiana

Menurut pelaku dirinya karena takut dan malu akan diketahui orang yakni dengan warga sekitar karena mempunyai anak diluar nikah atau mempunyai anak tanpa suami yang syah.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang 308 KUHP dan atau pasal 77b jo 76b UU No. 35 Th 2014, Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, selanjutnya terlapor dan BB diamankan ke polsek gelumbang untuk dilakukan penyidikan/proses lanjut.

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Afner Jowuno, SIK didamping Kabag Ops Andeta melalui Kapolsek Gelumbang menjelaskan kronologis kejadian, berawal dari saksi penemu bayi Sariman yang sedang menggembala sapinya di areal pesantren ali idrus lalu mendenger suara bayi menangis kemudian saksi mencari sumber suara tersebut setelah dekat dengan sumber suara bayi menangis kemudian saksi melihat ada kantong kresek berwarna putih bertuliskan JM di semak-semak pinggir sungai lalu saksi membuka kantong kresek tersebut dan dilihatnya ada bayi berjenis kelamin perempuan yang masih hidup setelah itu saksi membawa bayi tersebut ke poskesdes Desa Segayam diserahkan pada bidan Romila yang merupakan istri anggota Satuan Tugas Polsek Gelumbang Aipda Warsa S.Sos, sementara bayi berjenis kelamin perempuan tersebut di rawat di poskesdes kemudian berkoordinasi dengan kepala puskesmas Gelumbang Musadat.

“Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih 24 jam, didapat info bahwa ada warga yg tinggal di sekitar pesantren Ali idrus mencurigai gerak gerik terlapor sebelum dan sesudah kejadian dimana terlapor dengan ciri-ciri bertubuh besar (gemuk) dan sedikit agak susah dalam mengerakkan tubuhnya kemudian terlapor juga jarang keluar dari rumah yang ada di sekitar Pesantren Ali idrus,” jelasnya.

” Selanjutnya setelah mendapat info tentang kondisi pelaku kepada kapolsek dan kanit Reserse bersama 4 anggota polsek Gelumbang melakukan penangkapan,” tambahnya lagi.

“Saat di interogasi Terlapor atas nama Mastiana mengakui perbuatannya yaitu membuang bayi (anak kandungnya sendiri) disemak-semak, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dimapolsek Gelumbang, pungkasnya (Ccn).

Tinggalkan Balasan