155 Ekor Hewan DAM Jamaah Haji KBIHU HAKAZA di sembelih di Ponpes Miftahul Huda Muara Enim

banner 468x60

Muara Enim, inilahmuaraenim.co.id -Sebanyak 155 ekor hewan Dam Jamaah Haji Tamatu yang asal dari Kabupaten Muara Enim yang tergabung dalam KBIHU HAKAZA pada Minggu (28/02/26) dilaksanakan penyembelihannya di Pondok Pesantren Miftahul Huda Muara Enim. Yang dimulai pada pukul 07.00 WIB sebanyak 100 ekor.


Tampak hadir pada kegiatan tersebut Jajaran Kemetrian Haji Kabupaten Muara Enim, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muara Enim, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Enim Andry Agusti, Lurah Muara Enim Rabitha Alam, para jamaah asal Kabupaten Muara Enim serta Organisasi Keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammdiyah, Ansor dan jajaran Pengurus pondok Pesantren Miftahul Huda serta Panitia pelaksana yakni KBIHU HAKAZA.

banner 336x280

Pimpinan pondok pesantren Miftahul Huda Sekaligus Wakil Ketua MUI bidang Fatwa Kyai Sukin El-Asghor mengatakan dalam hal ini hukum dalam penyembelihan DAM yang telah disepakati di tanah air dan didistribusikan di tanah air memang itu ada ikhtilaf, ikhtilaf dari pada perbedaan pendapat yang terjadi dalam perspektif fatmadha Bahkan bukan hanya dalam empat mazhab dari kalangan Syafi’iyah juga sendiri itu istilah sebagian berpendapat bahkan hampir mayoritas itu berpendapat memang harus didistribusikan bahkan disembelih di tanah air.

Dijelaskan juga tapi ada juga cerita dengan Syafi’iyah pendapat ulama yang memang menetapkannya diperbolehkan untuk dilakukan penyembelihan di luar tanah haram dan mendistribusikannya diluar tanah haram seperti kita di Indonesia dan kembali bahwa setiap kontek fiqih memang dalam game ini ada Tauhid dan ada Taufik dan ada ijtihadnya itu memang sudah dijelaskan di dalam nash Alquran tentang pembayaran dan ketika kita salah satunya melakukan pelanggaran atau melakukan haji tamattu namun dalam istilah hajinya.

“Para ulama di sini mengenai penyembelihan dan pendistribusiannya di awal-awal sudah dijelaskan oleh para ulama memang hampir mayoritas Seperti yang saya Sebutkan semuanya hampir mereka itu emang di Destribusikan dan disembelih karena haram tapi kemudian di antara para ulama tersebut ada ikhtilaf ada perbedaan bahwa boleh saja dilakukan di tanah air dan didistribusikannya di tanah air dan kembali itu adalah Kenapa dalam ada usul fiqih Haji karena meninjau hukum dalam kepentingan maslahat sama dan menimbulkan Sisi manfaat untuk yang lainnya karena itu pada intinya adalah bagaimana pembayaran DAM ini bisa terealisasi dengan sifatnya membawa maslahat.

“Dalam hal ini juga sudah dibahas oleh MUI dan oleh Ormas NU salah satunya bahkan Muhammadiyah yang sudah membahas tentang hal tersebut sehingga dalam hukumnya dalam hukum fikih pasti yang namanya ikhtilaf itu tidak bisa kita hindari, kita sebagai masyarakat harus kita sadari bahwa perbedaan Itu sudah pasti ada namun yang paling terpenting bahwa kita boleh mengambil pendapat ulama yang sudah memenuhi kapasitas untuk ijtihah Haji dan boleh,” lanjutnya.

“Sehingga dalam hal ini dalam kaidah usul fiqih itu kalau masalah depan jadi kemaslahatan umum dan mendatangkan kemaslahatan itu yang lebih kita utamakan oleh karena itu kami juga sebagai pimpinan pondok pesantren juga merangkap sebagai ketua MUI bidang fatwa bersepakat seperti pendapat-pendapat yang sudah dikemukakan oleh sebagai para ulama bahwa ini bisa dibayar di tanah air dan bisa didistribusikan di tanah air meninjau masalah Fatwa kepentingan dan kemaslahatan dan manfaatnya untuk bangsa kita itu lebih penting, “katanya.

“Dalam hal ini juga saya mewakili jajaran pondok pesantren termasuk pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda sangat berterima kasih kepada KBIHU HAKAZA yang telah menyalurkan pendistrubian hewan DAM Haji Tamatu yang bertepatan di pesantren Miftahul Huda dan insya Allah kami doakan akan mendapatkan manfaat dan maslahat bagi umat,” tutupnya

Pimpinan Kelompok bimbingan Haji dan Umroh (KBIHU) HAKAZA Muara Enim Eko Suprianto dalam sambutanya menyampaikan bahwa Penyembelihan adalah wujud transfransi KBIH Hakaza, kepada para jamaah dan kegiatan tersebut juga akan jadi motivasi bagi KBHI dan evaluasi bagi jamaah,” tambahnya.
“Kami beritahukan bahwa pada hari ada Hewan DAM 155 ekor kambing yang dipotong terkait pendistribusiannya kami bekerjasama dengan payugban dan BAZNAS Kabupaten Muara Enim, kami berharap agar kegiatan ini dapat selesai sesuai rencana, untuk rincian pendistribusian adalah untk BAZNAS 50 ekor, untuk Pondok Pesantren dan panti asusahan 20 ekor tempat ibadah atau masjid 32 ekor, ormas islam seperti NU 5 ekor dan Muhammdiyah 5 ekor, perwakilan jamah 10 ekor serta khusus masjid Nurul Iman Kecamatan Lawang kidul 5 ekor, Sisanya 45 ekorakan kami distribusikan kepada masyarakat yang di Kabupaten Muara Enim, “jelasnya

“Kami berharap agar hewan DAM ini agar bermanfaat bagi masyarakat Kabuapten Muara Enim dan penyembelihan hewan ini adalah iktibarnya dan sebagai penyempuraan ibadah haji Tamatuk, kami dari KBIHU HAKAZA atas keprcayaan jamah kepada kami dan semua pihak terlah membantu dan kami beritahukan KBIH HAKAZAmulai sudah mendampingi jamaah mulai dari tahun 2023 sampai sekarang,”tutupnya

Kepala Kementrian Haji Kab Muara Enim H. Amin Lc menambahkan pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan dan tamattu haji tamattu dirinya mewakili Kementerian Haji Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan perjuangan serta usaha sampai hari ini kita menyaksikan sama-sama penyembelihan hewan dan sebagai salah satu rangkaian dari penyempurna Jamaah Haji Kabupaten Muara Enim tahun 1447 hijriah atau 2026 Masehi.
:Saya ingin menyampaikan bahwa penyembelihan hewan dan tanah air ini walaupun sudah kita sampaikan sebelum-sebelumnya ya ditambah lagi oleh Mas Aji Eko pimpinan tadi bahwa memang ada surat edaran bahwa memang ada tentang muzakarah haji yang dilaksanakan di Bandung tahun 2024 waktu itu menghasilkan salah satu dari kesimpulan muzakarah itu adalah penyembelihan hewan dan di tanah air tapi yang tidak kalah pentingnya, ujarnya

“Bapak Ibu ini semua berangkat dari permintaan tuan rumah sebenarnya permintaan Arab Saudi Sebenarnya ya dan bukan Indonesia negara pertama penyembelihan hewan Dam ini di tanah air Tidak ada negara-negara yang lebih dulu menjalankan syariat penyembelihan hewan Dam di tanah air masing-masing sebut saja itu Afrika sebut saja itu Turki mereka lebih dulu Bapak Ibu jadi kita ini melaksanakan regulasi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak bisa lagi kita melaksanakan penyembelihan hewan itu di tanah Arab Saudi atau di tanah suci ya fiqihnya kita sudah sampaikan beberapa pertemuan yang sebelumnya mudah-mudahan penyempurna Haji tamattu Bapak Ibu sekalian disimbolkan dengan penyembelihan hewan Dam atau kambing ini benar-benar menyampaikan pahalanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala sehingga betul-betul kita bisa menyandang haji yang mabrur dan mabrur, “imbuhnya

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KB hokazza sebagai Mitra Kementerian haji dan ya mudah-mudahan perjuangan Bapak Ibu sekalian khususnya jamaah haji 1447 Hijriah ini benar-benar sempurna benar-benar diterima makbul dan mabrur di sisi allah subhanahu wa ta’ala mudah-mudahan tugas Rencana hari ini bisa diselesaikan dengan baik,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyembelihan 55 ekor hewan DAM dan kemudian dilakukan serah terima secara simbolis kepada perwakilan Ormas Islam, pondok pesantren dan masyakat.(Ccn)

banner 336x280