Muara Enim, inilahmuaraenim.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Selasa (22/11/22) di Hotel Griya Sintesa Muara Enim menggelar kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak dari Diskriminasi, Eksploitasi, Kekerasan dan Ketelantaran di Kabupaten Muara Enim Tahun 2022, kegiatan yang tujuan Sebagai upaya perlindungan dari diskriminasi serta kekerasan terhadap anak di Kabupaten Muara Enim
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kabupaten Muara Enim Vivi Mariyani tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Dirut RSUD Muara Enim, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ICMI Peduli Muara Enim, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim, Ketua GOW Kabupaten Muara Enim, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Muara Enim, Ketua Prosla Bukit Asam, Psikologis Klinis, para undangan dan 40 peserta dari Organisasi Masyarakat, Sekolah dan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan narasumber Rinaldi Ahmad (Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat) dan Toni Fisher (Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung).
Dalam Sambutannya Vivi menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya Kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak dari Diskriminasi, Eksploitasi, Kekerasan dan Ketelantaran di Kabupaten Muara Enim adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta pelatihan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dari Diskriminasi, Eksploitasi, Kekerasan dan Ketelantaran.
Lanjut Vivi bahwa Selain itu bertujuan supaya mampu mendampingi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan terjadinya kekerasan terhadap anak dan mengatasi permasalahan yang timbul di sekolah, pondok pesantren dan lingkungan tempat tinggal. Kemudian, supaya terbangunnya sistem dukungan dan pengendalian pada tingkat komunitas dan keluarga untuk mewujudkan pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan.
“Dengan memiliki pemahaman yang baik termasuk dalam aspek psikologi korban, maka penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat di laksanakan secara optimal dengan mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan korban,” ujar Vivi.
Masih dikatakan Vivi, tingkat kekerasan anak di masyarakat kita sering terjadi, untuk itu sangat perlu diadakan pelatihan ini yang nantinya para peserta pelatihan dapat menyampaikan hasil kegiatan pelatihan ini kepada masyarakat khususnya diwilayah kita masing-masing yang mungkin selama ini masyarakat masih belum mengerti masalah Perlindungan Anak dari Diskriminasi Eksploitasi Kekerasan dan Ketelantaran sehingga dengan bertambahnya pengetahuan peserta ini masyarakat merasa terlindungi. Dan jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak, mereka mengerti akan di bawa kemana permasalahan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti. Kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama, sudah selayaknya kita sama-sama peduli dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekitar kita.
Pada tahun 2022, tambah Vivi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim telah menerima 2 Penghargaan yaitu peringkat 6 Kabupaten se-Indonesia untuk Anugerah dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki Komitmen Terhadap Perlindungan Anak Dan Pelaporan Berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak. Kemudian, Anugerah Kabupaten Layak Anak Tingkat Nindya.
“Semoga dengan penghargaan yang telah diraih dapat memotivasi Bapak/Ibu dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang ada di sekitar kita,” harapnya.(Ccn)
Komentar