Rapat terkait masalah PT PGE. (Ccn)
MuaraEnim, inilahmuaraenim.co.id—Terkait kejadian kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang menewaskan 3 orang petugas jaga. PT PGE disinyalir belum memberikan bantuan apapun kepada ahli waris korban.
Hal tersebut terungkap saat sejumlah massa dari wilayah Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL) yang berjumlah 50 orang mendatangi kantor DPRD Muara Enim pada Senin (10/9/2018).
Rombongan yang pada awalnya diterima oleh anggota DPRD dari Dapil 4 didepan loby kantor tersebut mendesak para anggota DPRD Muara Enim untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menuntaskan permasalahan yang mengakibatkan warga Semendo yang bekerja di PT PGE tewas saat menjalankan tugasnya sebagai sekurity.
Melalui Rapat Komisi IV DPRD akhirnya terungkap bahwa PT PGE belum memberikan bantuan kepada keluarga korban, dan lebih miris lagi ketiga pekerja tersebut tidak didaftarkan diprogram BPJS kesehatan.
Tokoh Pemangku Adat SDL, H. Taslim yang mewakili keluarga korban pada rapat tersebut mempertanyakan perihal bantuan tersebut karena menurut Taslim dirinya telah memanggil orang tua korban yakni Saparman dan berdasarkan pengakuan Saparman keluaraga korban belum menerima santunan apapun dari pihak perusahaan
“Jadi saya menyarankan agar gaji korban jangan distop sampai masalah ini ada titik terang dan saya menghimbau agar aktifitas perusahaan untuk distop sementara waktu, tegas Taslim
Sementara itu, Pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui Senior Officer, Mike, menjelaskan mengenai besarnya santunan yang seharusnya diterima oleh ahli waris yakni 48 bulan gaji, ditambah biaya beasiswa jika sudah memiliki anak, dan jika kalau bukan kecelakaan ahli waris hanya menerima 24 juta sebagai uang duka, karena korban tidak terdaftar BPJS semua kewajiban kembali keperusahaan sesuai PP tenaga kerja nomor 4 tahun 2015 pasal 27 dan 25. (Ccn).
Komentar