BANDUNG, inilahmuaraenim.co.id– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama dan jabatan fungsional ahli utama di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat.
Adapun lima nama yang dilantik tersebut yakni, Dudi Sudradjat Abdurachim sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama. Hery Antasari sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat. Dicky Saromi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kemudian A. Koswara yang dilantik jadi Kepala Dinas Perhubungan. Terakhir, Bambang Tirtoyuliono sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Gubernur menyampaikan beberapa pesan kepada para pejabat yang dilantik. Pertama, langsung ngebut untuk bekerja di jabatan barunya. Gubernur memberiwaktu tujuh hari kepada para pejabat baru untuk memaparkan konsep baru.
“Langsung _move on_ dengan jabatan baru, tolong jangan banyak waktu beradaptasi langsung saja teorinya adalah sambil belajar sampai bersepeda berjalan seiring waktu,” ujarnya dalam acara pelantikan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (24/9/2021).
Gubernur juga meminta kepada para pejabat baru menjaga tiga hal. Pertama, jaga integritas. “Saya titip tiga hal selalu yaitu jaga integritas karena itu harga yang paling mahal dari sebuah jabatan,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.
Kemudian, konsisten dan persisten bekerja melayani masyarakat sepenuh hati dan profesional. Harus bisa beradaptasi dengan disrupsi 4.0 dan COVID-19.
“Melayani sepenuh hati karena itu sudah tugas kita di jabatan ini dan yang ketiga harus terus profesional saya ingin semua pejabat, ASN, PNS semuanya harus tangguh terhadap 4.0 dan post- COVID-19,” kata Ridwan Kamil.
Terakhir, Gubernur meminta kepada para pejabat baru selalu mengambil hikmah pada sebuah jabatan. Menurutnya jabatan hanyalah sementara yang pasti akan berakhir.
“Harus diambil hikmahnya, tidak ada jabatan yang selamanya. Gubernur pun pasti akan berakhir hanya masalah waktu. Kepala Dinas pun akan berakhir sesuai dengan tantangan, situasi. Jadi kita lihat, ini bagian dari sebuah keniscayaan bahwa jabatan itu sementara,” tutupnya. (ADV)
Komentar