Muara Enim, inilahmuaraenim.co.id –Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 secara serentak yang digadang-gadang para calon kades dan pendukungnya di wilayah Kabupaten Muara Enim bakal tak berjalan sesuai jadwal lantaran masih merebaknya wabah Covid-19 di tanah air khususnya di Kabupaten Muara Enim yang bakal digelar pada bulan Oktober 2021 tersebut akan diikuti sebanyak 107 desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Muara Enim.
“Memang benar adanya wacana penundaan Pilkades pada bulan Oktober 2021, setelah kita mendapatkan surat himbauan dari Kapolres Muara Enim berdasarkan rapat mereka di Polda Sumsel beberapa hari lalu,” tutur Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim Drs Rusdi Khairullah melalui Sekertaris DPMD Drs Rahmad Noviar saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (10/05/2021).
Menurut Rahmad Noviar, wacana pengunduran Pilkades ini lantaran adanya kasus kluster baru di Kabupaten OKUT saat pelaksanaan Pilkades di daerah tersebut. Hingga akhirnya Polres Muara Enim membuat surat himbauan ke untuk menunda pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 tersebut.
“Dimana dugaan penyebaran Covid-19 di daerah tersebut pasca Pelaksanaan Pilkades. Namun, perlu diketahui kasus itu terjadi karena panitia tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan PP 27 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dimasa Pandemi Covid 19 untuk mematuhi prokes,” bebernya.
Masih kata penyanyi Tanjung Enim Kota Wisata ini, didalam PP 26 ini pelaksanaan Pilkades dilakukan dengan aturan Prokes yaitu mematuhi 3M serta membagi dua jumlah pemilih maksimal kedalam dua TPS saat pelaksanaan pemungutan suaranya.
“Maksimal dalam satu kali pelaksanan 500 mata pilih jadi kalau misalnya di satu TPS nya terdapat 1000 pemilih jadi dibagi kedua TP berjumalh 500 per TPS nya dan ini merupakan syarat pemungutan suara di masa Pandemi Covid. Namun pastinya kita akan koordinasi terlebih dahulu ke Kemendes terkait permohonan penundaan dari Polres ini,” jelasnya.
Ketika disinggung dana terkait pelaksanan Pilkades ini, Rahmad mengungkapkan terdapat dua sumber pada panitia pelaksanaan Pilkades ini.
“Anggarannya di alokasikan melalui APBD dan Rata-rata per desa sekitar Rp27 juta dan APBDes 10 Juta. Namun semua tahapan dilakukan panitia desa. Sedangkan DPMD hanya melakukan pembinaan semata,” pungkasnya. (Ccn)
Komentar