Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa pagi (09/11) bertempat di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Palembang memberikan penghargaan Penilaian Kinerja kabupaten/kota dalam Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Ir. S. A. Supriono kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diterima oleh Staf Ahli Bupati Muara Enim Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Komitmen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mencegah dan menurunkan angka stunting pada Tahun 2020 dinilai berhasil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Staf Ahli Bupati Muara Enim Amrullah Jamaluddin, S.E. ,menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi pihak terkait atas seluruh upaya serta kerja keras dalam menyusun dan merencanakan delapan aksi konvergensi yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program/kegiatan. Menurutnya capaian ini merupakan buah dari kesabaran yang sampai pada pelaksanaan aksi yang dimulai dari menganalisis situasi, menganggarkan, rembuk stunting yang melibatkan seluruh OPD terkait, penerbitan peraturan bupati dengan melibatkan peran desa/kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistim manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting hingga melakukan review kinerja tahunan.
Ditambahkan Jamal bahwa penghargaan tersebut didasarkan atas penilaian kinerja Pemkab. Muara Enim dalam pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan kasus stunting pada tahun 2020. Dirinya bersyukur komitmen dan kerja keras Pemkab. Muara Enim melalui berbagai dinas/instansi terkait membuahkan hasil dengan penurunan kasus dan naiknya kesadaran masyarakat, terutama ibu hamil maupun para ibu yang memiliki Balita dalam pemenuhan gizi sehingga pencapain inilah yang menurutnya dinilai positif dan mendapat apresiasi dari Gubernur Sumatera Selatan. Sementara itu ditempat terpisah, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar-pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait atas upaya nyata dalam menyusun dan merencanakan delapan aksi konvergensi stunting di Kabupaten Muara Enim, mulai dari mulai dari proses menganalisis situasi, penganggaran, rembuk stunting yang melibatkan seluruh OPD terkait, penerbitan peraturan bupati dengan melibatkan peran desa/kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi hingga evaluasi kinerja tahunan.
Lebih lanjut, Jamal berharap pencapaian tersebut dapat ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang. Dalam kesempatan ini diberikan pula penghargaan kepada Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Renny Devi Nasrun Umar sebagai Duta Cegah Stunting Terbaik Provinsi Sumatera Selatan yang diterima oleh Wakil Ketua, Hj. Anita Liriza Alkadri, S.T., M.M. Pemprov. Sumsel menilai Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim mampu menjalankan perannya dengan baik sebagai duta stunting dalam membantu pemerintah membina para keluarga di tingkat desa/kelurahan sehingga meningkatkan kesadaran dan menurunnya kasus stunting .
Dalam kesempatan tersebut diberikan pula penghargaan kepada TP PKK Kabupaten Muara Enim sebagai Duta Cegah Stunting Terbaik Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 yang diterima oleh Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Anita Liriza Alkadri, S.T., M.M., sementara itu Pj. Sekda Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa pemberian penghargaan penilaian kinerja kabupaten/kota lokus stunting tahun 2020 ini merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi dalam melaksanakan evaluasi dan memberikan apresiasi sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah. (Prokopim)
Komentar