PCNU Muara Enim Serahkan Draf Raperda Pesantren Kepada DPRD

banner 468x60

Muara Enim, inilahmuaraenim.co.id-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muara Enim pada Senin (08/02/21) di ruang kerja Ketua DPRD Muara Enim menyerahkan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren Kabupaten Muara Enim.

Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muara Enim yang diwakili oleh KH. M. Dainawi Gerentam Bumi, Kiayi. Miftah, Kaprawi, Kiayi Mursidi, Kiayi Nursalim Habibi dan H. Nurdin Masir sebagai Penasehat, Ketua Tim Gus Achmad Mustanjid Fikri, Wakil Ketua H. Abdul Majid Sekretaris Imam Syafei, S.Pd.I, Wakil Sekretaris Deni Putra, M.Pd.I, yang beranggota kan KH. Muhammad Fahri, Kiayi Hasanudin, Kiayi Hasan Sazili, Yaser Ulil Albab. S.T Sebagai Team Penyusunan dan Pendampingan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren Kabupaten Muara Enim.

banner 336x280

Penyerahan draf Undang-undangan Pesantren Kabupaten Muara Enim Diterima oleh Ketua langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, B.Sc. disaksikan oleh para pimpinan Pondok Pesantren dalam wilayah Kabupaten Muara Enim

Ketua Tanfidziyah NU Kab Muara Enim Ahmad Mujtaba , SE. S.Th.I

melalui wakil ketua Team Penyusunan dan Pendampingan Raperda Pondok Pesantren Kabupaten Muara Enim H. Abdul Majid ditemui usai kegiatan mengatakan bahwa Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang ada di Indonesia, sebelum Indonesia merdeka dan Ponpes banyak melahirkan para pejuang kemerdekaan.
“Dengan disahkan Perda pesantren nantinya adalah sebagai payung hukum pemerintah daerah untuk  membuat kebijakan yang berhubungan dengan kurikulum,  penyetaraan ijazah, sertifikasi dan guru dan dana BOS yang untuk memenuhi kebutuhan fasilitas belajar mengajar dan  sarana  prasarana lainnya yang diperlukan oleh para dalam penyelenggaraan pesantren, dan sudah selayaknya pendidikan pesantren disetarakan dengan pendidikan formal yang ada,” harapnya
“Untuk jumlah pesantren yang ada di Kabupaten Muara Enim berjumalah sekita 60 lebih pesantren namun yang memiliki izin dari Kemenag sebanyak 22 pesantren, yang lain sedang dalam proses,” pungkasnya.(Ccn)
banner 336x280

Komentar