LawangKidul, inilahmuaraenim.co.id — Mustam bin Sulaiman (27), warga Gang Bangka Rt 02 Rw 01 Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim akhirnya mengakhiri petualangannya memeras korban atas nama Agustina (18) warga Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dengan modus ancaman penyebaran foto dan video yang dibuat pasangan kekasih ini.
Soalnya, Jajaran Polsek Lawang Kidul berhasil menangkap pria pengangguran ini pada Rabu (2/1/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Keterangan yang diperoleh dari Polsek Lawang Kidul bahwa sejak 3 Maret 2017 lalu berpacaran dengan pelaku, sehingga akhirnya pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim (hubungan suami isteri) sembari didokumentasikan dengan foto dan video. Parahnya lagi, Mustam membuat tato diatas vagina atau kemaluan korban dengan tulisan nama MUSTAM.
Ternyata, foto dan video mesum ini dimanfaatkan Mustam untuk sering kali memeras uang korban. Dikarenakan dibawah ancaman pelaku yang akan menyebarkan foto dan video mesum mereka, korban menuruti permintaan korban yang meminta sejumlah uang dan hubungan seks.
Hingga akhirnya pelaku ditangkap Personel Polsek Lawang Kidul setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban usai mendapatkan foto mesum yang dikirim pelaku melalui pesan WA.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit HP merek Acer warna hitam putih, 1 unit HP merek Vivp warna putih dan 1 unit HP merek Oppo warna gold telah diamankan di Polsek Lawang Kidul,” ungkap Kapolsek Lawang Kidul, AKP Imanuhadi. (Herozi)
Komentar