Jakarta, inilahmuaraenim.co.id – Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mengenai kawasan perkotaan Muara Enim dan Kawasan Industri Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul Tahun 2023-2042 di hadapan Direktur Jendral (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Gibriel Triwibawa dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Drs. Pelopor, M.Eng.Sc. di Hotel Milenium, Jakarta pada Selasa lalu (14/11/23).
Pada pemaparan tersebut Pj. Bupati juga menyampaikan permasalahan pertambangan tanpa izin (PETI) hingga tumpang tindih lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Pj. Bupati didampingi sejumlah OPD terkait menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kawasan perkotaan Muara Enim sebagai kota perdagangan dan jasa yang didukung dengan infrastruktur yang handal dan pengembangan perkotaan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.
Pj. Bupati menjelaskan beberapa rencana pembangunan di Kawasan perkotaan Kecamatan Muara Enim diantaranya infrastruktur jalan, fly over, air bersih dan sanitasi, jaringan gas kota, pedestrian, taman-taman kota hingga rencana pembangunan kawasan perkantoran terpadu.
Selain itu, Pj. Bupati juga berkomitmen mewujudkan kawasan Tanjung Enim sebagai kawasan perkotaan yang layak huni dan ramah lingkungan serta terintegrasi dan berkualitas guna mendukung kegiatan industri pertambangan.
Untuk itu Pj. Bupati mengharapkan agar RDTR sekitar Tanjung Enim dan Kawasan perkotaan Muara Enim dapat segera memperoleh persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN RI dan dapat ditetapkan melalui Peraturan Bupati guna mengakselerasikan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang. (Rilis prokopim-me)
Komentar