Plt. Bupati Muara Enim Serahkan Remisi Kepada 782 Warga Binaan Lapas Muara Enim

banner 468x60

Muara Enim, inilahmuaraenim.co.id-Sebanyak 782 warga binaan atau narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim, Kamis siang tadi (17/08/23) mendapatkan remisi umum dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia.

 

banner 336x280

Pemberian remisi ini diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., didampingi Plt. Ketua TP. PKK. Kabupaten Muara Enim, Nurul Vita Utami Kaffah, S.E., secara simbolis kepada 16 orang warga binaan.

 

Dalam sambutannya Plt. Bupati yang hadir bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim, Sekretaris Daerah Ir. Yulius M.Si., menyampaikan bahwa remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan para warga binaan yang berkelakuan baik dan sesuai syarat tertentu, sebagai bentuk penghargaan negara atas perbaikan diri, sikap dan mental warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.

 

Dirinya menyampaikan remisi ini bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para warga binaan, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pembinaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan.

 

Lebih lanjut dirinya berharap seluruh warga binaan penerima remisi agar dapat menjadi manusia yang berkualitas, menjadi insan yang lebih baik dan hidup dalam tata nilai serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

 

Dirinya juga mengajak warga binaan untuk turut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak lapas dan mematuhi seluruh aturan yang ada agar tiba waktu pembebasan kelak para warga binaan siap untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat.

 

Usai pelaksanaan acara penyerahan remisi, Plt. Bupati meninjau rutinitas kegiatan para warga binaan di Lapas kelas B Muara Enim. (rilis prokopim-me)

banner 336x280

Komentar