Jakarta, inilahmuaraenim.co.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Inhutani V berkolaborasi melakukan perlindungan, reklamasi, rehabilitasi dan pengelolaan hutan untuk pengurangan emisi karbon. Langkah ini juga dilakukan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi, mengatakan kerja sama ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan.
“Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kewajiban reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, dan sebagainya,” jelas Suhedi dalam keterangan resmi, Rabu (13/09/2023).
Suhedi menjelaskan, PTBA telah menerapkan praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice), dengan program-program dekarbonisasi untuk mendukung Pemerintah mencapai target Net Zero Emission pada 2060.
Hingga Desember 2022, total areal reklamasi PTBA sudah mencapai 2.151,84 hektar (ha). Sedangkan total areal rehabilitasi DAS per Desember 2022 sebesar 2.666,07 ha.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Reklamasi, dan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi dan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady. Nantinya Inhutani V akan membantu PTBA mengelola dan memanfaatkan hasil hutan, reklamasi dan revegetasi, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), agroforestry, silvopastura dan silvofishery, dan kegiatan lain yang disepakati.
Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady mengatakan siap bekerja sama dengan PTBA untuk menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya lahan-lahan yang telah dihijaukan dapat dikembangkan berpotensi menjadi objek pariwisata.
“Saya harapkan nantinya bisa dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, kita bisa ciptakan nilai tambah,” pungkas Dicky.(rilis Humas PTBA)
Komentar