Belimbing, inilahmuaraenim.co.id-Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K bersama Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Willian Harbensyah, SIK.,MH dan Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Desy Ariyanti S.H., M.H. beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim yakni Plh Bupati Muara Enim H Nasrun Umar Camat Belimbing, Kepala Desa Cinta Kasih dan instansi terkait pada Kamis (6/5/2021). melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Penyekatan di Kecamatan Belimbing.
Kapolres Muara Enim dan Plh Bupati Muara Enim turut langsung memeriksa beberapa kendaraan yang lewat dari arah Palembang dan sebaliknya juga yang arah dari Muara Enim semua diperiksa.
Beberapa Kendaraan dan Bus yang yang di ketahui akan melakukan perjalanan mudik dan tidak dilengkapan dokumen-dokumen yang diizinkan dalam perjalanan maka semua kendaraan tersebut di putar balik arah dan tidak diizinkan dalam mengantisipasi penyebaran covid 19.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K menyebutkan dalam Operasi Ketupat tahun 2021 ini dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19 Polres Muara Enim membangun Pos Penyekatan sebanyak 2 tempat yaitu di Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing dan Desa Muara Meo Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.
“Total keselurahan ada 5 pos, 2 pos penyekatan, 2 pos pelayanan dan 1 pos pengamanan yakni Jembatan Enim 2, dan juga kita telah menurunkan 30 personil anggota Kepolisian, ditambah 2 anggota TNI, 2 anggota Satpol PP, 2 anggota, 2 anggota BPBD dan 2 petugas Kesehatan,” tambahnya.
“Dan Penyekatan ini di lakukan selama Operasi Ketupat tahun 2021 mulai tanggal 6 s/d 17 Mei 2021, dan masih ada ditemukan mencoba yang melakukan mudik dan semua sudah kita suruh putar balik, tambah AKBP Danny Sianipar.
“Ada pengecualian khusus bagi yang meninggal atau melayat, yang melahirkan dan tugas dinas yang disertai dengan surat keterangan jika melayat atau kematian disertakan dengan surat keterangan kades/lurah, jika dinas tugas dibuktikan dengan surat tugas dari instansi tambah lagi surat rafid antigen, jika semua itu lengkap kita izinkan untuk melintas, jelasnya lagi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Muara Enim untuk tidak mudik sesuai PERMENHUB tahun 2021 yang melarang mudik, tegasnya.(Ccn).
Komentar