MuaraEnim (inilahmuaraenim.co.id) -Tidak hanya isteri pelaku, Kanik (46), warga Simpang Raja Rt. 20 Rw. 05, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang menjadi korban kekerasan Irawan (38). Namun, Dinda Sasmita (12), juga ikut menjadi koban brutal tebasan parang sang ayah, Rabu (29/8) sekitar pukul 06.30 WIB.
Keterangan yang diberikan Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Iwan Andeta, di Muara Enim, Rabu (29/8), bahwa aksi kriminal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan Irawan dikediamannya di sebuah kontrakan di Simpang Rajo Rt. 20 Rw. 05, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, PALI.
Disampaikan Iwan dari keterangan saksi – saksi kejadian bermula saat Kanik hendak mengantar anaknya, Dinda Sasmita pergi ke sekolah menggunakan motor. Namun pelaku melarang disaat Kanik mengeluarkan motor hingga cekcok mulut terjadi.
Tidak terima larangan tidak diindahkan, Irawan marah dan mengambil senjata tajam jenis parang kedalam rumah sambil memarahi korban dan membacoknya. Melihat ibu terkena bacokan, Dinda Sasmita mencoba merelai. Akan tetapi, Irawan semakin kesetanan dan juga membacok putrinya tersebut.
Warga setempat yang melihat kedua korban terluka parah langsung membawa ke rumah sakit umum daerah Talang Ubi, PALI dan disisi lain, pelaku mencoba melarikan diri.
Mendapatkan laporan dari warga, pelaku yang mencoba melarikan diri membuat Tim Elang Polsek Talang Ubi bergerak cepat dan langsung mencari keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap.
Akibat tebasan parang Irawan, Kanik mengalami 5 luka bacok, yaitu 3 luka di bagian kepala, 1 luka di dahi, dan 1 luka di tangan sebelah kanan, sedangkan Dinda Sasmita luka bacok di tangan sebelah kiri.
“Kini pelaku dan 1 bilah parang diamankan di Polsek Talang Ubi guna penyidikan hukum lebih lanjut,” ungkap Iwan Andeta. (Herozi)
Komentar