Kurniawan Menegaskan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) Harus Masuk Kas Daerah’

banner 468x60

Muara Enim, inilahmuaraenim.co.id- Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022 yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Muara Enim di Hotel Griya Sintesa, Muara Enim, Jumat (30/09).

Dalam kesemparan itu ia mengatakan Keberadaan tenaga kerja (TKA) asing di Kabupaten Muara Enim hendaknya turut memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.

banner 336x280

Pj. Bupati Muara Enim menghimbau Tim Pora Kabupaten Muara Enim turut memastikan dan membantu agar perusahaan yang memperkerjakan warga negara asing (WNA) mengalihkan lokasi kerja ke Kabupaten Muara Enim dalam dokumen perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sehingga nantinya Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang pada setoran pertama masuk ke Kas Kementerian Tenaga Kerja RI, maka selanjutnya dapat dialihkan ke kas daerah Pemkab. Muara Enim.

Apalagi menurut Pj. Bupati saat ini terdapat beberapa proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Muara Enim yang memperkerjakan kurang lebih 800 TKA sehingga keberadaannya harus memberikan dampak positif bagi investasi dan pembangunan daerah, salah satunya melalui DKPTKA. Selain itu dirinyapun menyampaikan arahan Presiden RI mengenai pengendalian inflasi daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem pada kamis kemarin (29/09) di Jakarta yang menurutnya harus dilaksanakan secara komprehensif dan lintas sektoral. Tim Pora yang merupakan kerja sama antar-instansi di Kabupaten Muara Enim, baik vertikal maupun horizontal diharapkan turut aktif upaya-upaya yang mengarah pada pembangunan masyarakat dan daerah yang salah satunya juga melalui pengawasan maupun ketertiban keberadaan orang asing di Kabupaten Muara Enim.
.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Herdaus, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Kelas II Non-TPI Muara Enim ini, Pj. Bupati menghimbau masyarakat maupun aparatur di kecamatan agar lebih peka dengan keberadaan orang asing disekitar. Menurutnya jika ada orang asing yang dirasa mencurigakan agar segera melaporkan kepada kantor imigrasi terdekat ataupun aparat desa/kelurahan dan kecamatan sehingga dapat ditindaklanjuti. [prokopim-me]

banner 336x280

Komentar