Muara Enim, inilahmuaraenim.co.id-Polres Muaraenim mengelar razia Yustisi Prokes Covid-19 pada Jum’at, (21/5/2021) dalam rangka menerapkan disiplin pada masyarakat, guna mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah Kabupaten Muara Enim terhadap masyarakat tidak memakai masker tanpa terkecuali, .
Dari hasil pantauan belasan masyarakat yang terjaring oleh tim Yustisi Polres Muara Enim tidak memakai masker, mendapat teguran oleh tim Yustisi Prokes Polres Muaraenim dan diberikan sanki push-up dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
“Sebenarnya ini bukan hukuman ya, tapi lebih menekankan pendisiplinan kepada masyarakat, agar selalu menaati dan mematuhi Prokes. Dengan memberikan ganjaran efek jera push up dan menyanyikan lagu Indonesia raya, bagi masyarakat yang tidak memakai masker,” tutur Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Perwira Pengendali Iptu Awan Septiadi kepada media ini.
Ditambahkanya bahwa kegiatan razia Yustisi tersebut akan di lakukan secara rutin setiap hari oleh pihaknya di tempat-tempat berbeda di pusat keramain masyarakat di Muaraenim.
“Untuk hari ini ada dua titik yang kita lakukan dengan menggelar razia Yustisi ini, yaitu di pasar Impress dan jembatan Enim 1 di Kota Muaraenim, dengan belasan masyarakat terjaring kita beri ganjaran yang tidak memakai masker,” bebernya.
lanjutnya, pihaknya akan melakukan razia yustisi ini tidak hanya pada siang hari, tetapi pada malam hari juga akan melakukan kegiatan ini di tempat-tempat ke ramaian dan tempat-tempat nongkrong kaulah muda pada waktu malam hari.
“Demi keselamatan dan keamanan kita bersama-sama, kami menghimbau kepada masyarakat. Mari selalu patuhi himbauan Prokes dari perintah yang pertama selalu menggunakan masker, kedua sebelum dan sesudah kita melakukan kegiatan menbiasakan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air, ketiga tetap jaga jarak dan yang terakhir kurangi lah mobilitas demi tidak terjadinya kerumunan,” tutupnya.
Komentar