Muara Enim, inilahmuaraenim.co.id – Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H. pada Rabu (10/2/2021) melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun 2021 yang dilaksanakan di halaman Kantor Pemkab. Muara Enim.
Hadir dalam acara tersebut Plt. Sekda Muara Enim Drs. Emran Tabrani, M.Si., Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi, S.A.P., M.Si., para Asisten, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Adapun PPPK yang diresmikan pada tahap 1 ini berjumlah 115 orang, dengan rincian 81 Guru, 30 Penyuluh Pertanian, dan 4 Penyuluh Perkebunan.
Sebelumnya, para PPPK ini telah mengikuti tes pada Februari 2019 dan berhasil lolos. Setelah menunggu sangat lama, akhirnya diresmikan dan diserahkan SK Bupati tentang Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun 2021.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Muara Enim secara simbolis dengan menyerahkan SK pengangkatan kepada 10 orang perwakilan PPPK.
Dalam sambutannya, Bupati Muara Enim menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK di Lingkungan Pemkab Muara Enim yang telah diresmikan.
Lebih lanjut, Juarsah berharap dengan kehadiran para PPPK di jajaran birokrasi dapat memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Secara khusus, kehadiran saudara diharapkan mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban Perangkat Daerah dalam melaksanakan program-program pemerintah,” harapnya.
Untuk itu, kata Juarsah, para PPPK yang telah diresmikan harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Ia berpesan kepada para PPPK yang telah diresmikan agar bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat, pemerintah dan negara, serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Juarsah.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi mengungkapkan, para PPPK yang telah diresmikan ini merupakan mereka yang sudah mengabdikan diri di unit kerjanya masing-masing dengan masa pengabdian berbeda-beda.
“Jadi ini mereka yang memang sudah bekerja sebagai tenaga harian lepas, baik itu dari Kementerian Pertanian maupun dari Pemda sendiri,” ungkapnya.
“Ini ada yang sudah cukup lama, ada yang bahkan lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang sudah 15 tahun,” imbuhnya. (Ccn)