Muara Enim, inilahmuaraenim.co.id-Polres Muara Enim Kembali menggelar Operasi Yustisi kepada masyarakat yang ditemui masih melanggar Protokol Covid-19, Senin (25/01/2021) kemarin Pagi.
Hal itu dilakukan karena masih banyak nya ditemukan masyarakat yang melanggar Protokol Covid-19 dalam rangka memutus rantai penularan covid-19.
Operasi yustisi protokol kesehatan covid19 yang dilaksanakan di beberapa titik keramaian di Muara Enim, seperti di Pasar Mambo dan sekitarnya yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabahara, AKP Indrowono SH MSi.
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Sabahara AKP Indrowono mengatakan, setelah mendapatkan arahan pimpinan, selanjutnya petugas melaksanakan patroli Penindakan Yustisi di seputaran Kota Muara Enim, dan dalam pelaksanaan tugas tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saat melaksanakan operasi, kami memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan membubarkan masyarakat yang berkumpul lebih dari 3 orang di pelataran pertokoan di kawasan Pasar Kota Muara Enim,” ujarnya.
Selanjutnya, mantan Kapolsek Gelumbang ini, dengan kekuatan personil sebanyak 30 orang, pihaknya memberikan teguran dan tindakan fisik, terhadap masyarakat yang berkumpul dan tidak menggunakan masker di seputaran pasar Muara Enim untuk selalu mematuhi protokol Covid 19 dengan cara yang humanis.
“Ada warga yang tidak menggunakan masker saat kita melakukan oprasi ini, langsung kita berikan sanksi berupa pushup dan diberikan masker. Selain itu, kita imbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Pelaksanaan operasi yustisi ini, lanjutnya, akan terus dilaksanakan oleh pihak kepolisian Polres Muara Enim. Guna menjaga protokol kesehatan ditengah-tengah masa pandemi seperti saat ini.
“Karena hal ini adalah salah satu ujung tombak penyebaran virus, karena saat ini vaksinasi belum dilaksanakan menyeluruh. Dan hal ini adalah salah satu upaya pencegahan,” tukasnya.
(rilis Kasat Sabhara Polres Muara Enim)
Komentar