Muara Enim, inilahmuaraenim.co.id—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Hasanudin, menyebutkan sebanyak 241 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 didapatkan Kabupaten Muara Enim.
Menurut Sekda dalam pesan Whatsappnya mengatakan bahwa keputusan 241 kuota CPNS tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Reformasi Birokrasi nomor 156 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 perihal 241 kuota CPNS diterima Kabupaten Muara Enim.
241 kuota CPNS tersebut terdiri dari formasi umum sebanyak 229 orang terdiri dari tenaga guru 109, tenaga kesehatan 56 dan tenaga teknis 64. Sedangkan untuk formasi khusus (K2) sebanyak 12 guru,” sebut Sekda.
“Termasuk didalamnya untuk disabilitas 1% dan lulusan cumlaude maksimal 3%,” sambung Sekda.
Sumber : rubrikini.co.id
Komentar