Muara Enim, inilahmuaraenim.xo.id – Sebanyak 95 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) pada 15 desa yang terdiri dari 9 desa dalam Kecamatan Gelumbang dan 6 desa dalam Kecamatan Muara Belida secara resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan, AP., M.Si., @kurniawan.riduan di Halaman Kantor Kecamatan Gelumbang, Jumat (18/11/22).
Pada pelantikan yang turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Muara Enim itu, Pj. Bupati berpesan agar para Anggota BPD yang telah dilantik dapat selalu menjaga dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya ketika menjalankan tugas dan fungsinya menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya Pj. Bupati yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan & Kesra Drs. H. Emran Tabrani, M.Si., beserta kepala perangkat daerah lainnya mengucapkan selamat kepada para Anggota BPD yang telah dilantik untuk masa bhakti 2022-2028.
Dirinya berharap dalam menjalankan roda pemerintahan, para Anggota BPD bersama kepala desa dapat membangun hubungan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam melakukan penyusunan, perencanaan hingga progam pembangunan desa.
Dirinya optimis dengan kerja sama, kerja keras dan kerja cerdas seluruh komponen, akan mampu memaksimalkan potensi dalam mewujudkan pembangunan di Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Muara Belida yang jauh lebih baik.
Adapun 9 desa dalam Kecamatan Gelumbang, yaitu Desa Karang Endah Selatan, Kartamulia, Sukajaya, Pinang Banjar, Sigam, Midar, Sukamenang, Tambangan Kelekar, Segayam dan 6 Desa dalam Kecamatan Muara Belida, yaitu Patra Tani, Gedung Buruk, Arisan Musi, Arisan Musi Timur, Harapan Mulya, Kayuara Batu. (Rilis prokopim-ME)
Komentar