Polres Muara Enim Ungkap 35 Kasus Melalui Operasi Sikat Musi – I 2022  

0

Muara Enim, inilahmuarenim.co.id-Jajaran Polres Muara Enim pada Jumat ( 08/04) menggelar konferensi Pers di halaman Kantor Polres Muara Enim, pada konferensi Pers tersebut dipimpin Kapolres Muara Enim , AKBP. Aris Rusdiyanto, SIK, MSi  setelah apel satuan personil.

Menurut Aris Operasi mandiri kewilayahan dengan sandi operasi Sikat Musi I – 2022, bertujuan untuk penanggulangan kejadian yang meresahkan masyarakat  (Curat , Curas dan Curanmor) yang dilaksanakan

” Alhamdulillah, Polres Muara Enim dengan tingkat pencapaian dan ungkap kasus peringkat dua pada satuan jajaran, Dan sebagai perbandingan antara April 2021 dengan April 2022 terjadi peningkatan angka pengungkapan kasus,” Jelas Aris.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di operasi Sikat Musi I – 2022  diantaranya kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4, HP dari berbagai merk, Pisau dan parang dan beberapa barang lainya . Sedangkan motif dari Kejadian awal adalah sebagian besar karena faktor ekonomi keluarga dan pribadi,” tambahnya.

” Dalam operasi ini, dalam waktu 16 hari, Polres Muara Enim berhasil ungkap 3 TO dan ungkap Curat ,Curas dan Curanmor sebanyak 35 kasus, dalam dugaan tersangka sebanyak 42 orang diantara ada 3 orang masih dibawah umur dengan pasal yang dikenakan pasal 363 dan 365 dengan sanksi hukuman yang berbeda-beda,” ucapnya.

“Para tersangka yang berhasil diamankan bukan hanya dari kota Muara Enim tetapi juga diamankan dari kota Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih dan Musi Rawas, semua barang bukti dan tersangka tersebut kini sudah diamankan di Polres Muara Enim guna kepentingan penyidikan proses lebih lanjut,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan