Belimbing, inilahmuaraenim — Pada Minggu (15/03/20) sekira pukul 06.30 WIB. warga desa Belimbing kecamatan Belimbing digegerkan atas penemuan sesosok mayat remaja berusia 16 tahun di Kebun Karet milik Aryadi alias Kelumpang warga Dusun V Desa Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, penemuan mayat yang ditemukan pertama kali oleh saksi yang sedang menyadap karet
Korban diketahui bernama Madi Bin Misrudin (16) warga dusun I Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi dengan kondisi luka yang dialami berupa luka robek pada kepala bagian sebelah kiri yg diduga di akibatkan oleh benda tumpul.
Kapolres Muara Enim AKBP. Donny Eka Syahputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP. Feryanto mengungkapkan “Saksi ini mendengar adanya suara Rintihan dari arah semak-semaj yang berada di TKP, lalu pada saat dilihat, saksi menemukan ada seseorang yg terbaring di semak tersebut. Mendapati hal itu, saksi langsung menuju Desa Belimbing dan memberitahukan perihal tersebut ke warga lalu bersama menuju TKP, setelah meyakini benar adanya mayat tersebut para saksi menghubungi Polsek Gunung Megang, *ungkap Feryanto.
Setelah mendapatkan laporan tersebut kita menuju ke TKP dan mendapati benar adanya laporan tersebut serta langsung melakukan olah TKP, setelah di lakukan olah TKP, anggota kita berkoordinasi dengan Tenaga Medis Puskesmas Teluk Lubuk.
“Atas laporan itu kita mendatangi TKP dan langsung mengevakuasi Korban dan membawanya ke RS. HM Rabain Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut,” terangnya.
Lebih lanjut Feryanto mengungkapkan dugaan sementara korban meninggal diduga akibat korban pembunuhan.
“Dari olah TKP kita telah mengamankan barang bukti yaitu : 1 (satu) buah Baju Kaos lengan pendek warna Hijau, 1 (satu) buah celana pendek warna merah, 1 ( satu ) buah ketapel, dan 1 (satu) buah sendal jepit bagian sebelah kiri warna putih biru merk Swalow,” lanjutnya.
“Melihat dari kondisi korban dugaan sementara korban merupakan korban dari tindak pidana pembunuhan. Dan sampai saat ini kita sudah mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan saksi-saksi guna penyelidikan selanjutnya,” pungkas Feryanto.
Komentar